Masih hangat di telinga kita mengenai merger perusahaan yang cukup besar pada tahun 2021 kemarin, yups merger antara Gojek dan Tokopedia serta merger antara tiga bank syariah terbesar di Indonesia menjadi BSI.
Merger merupakan salah satu bentuk dari penggabungan usaha dalam dunia bisnis. Penggabungan usaha sendiri memiliki tiga macam yaitu merger, akuisisi dan likuidasi.
Namun, pada artikel kali ini saya hanya akan fokus untuk menjelaskan mengenai apa itu penggabungan usaha.
Dalam PSAK No. 22 paragraf 08 tahun 1999, dinyatakan bahwa “Penggabungan usaha adalah pernyataan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan perusahaan lain atau memperoleh kendali atas aktiva dan operasi perusahaan”
Dari pernyataan di atas, sudah jelas bahwasaannya dua atau lebih perusahaan yang sebelumnya terpisah dan tidak memiliki ikatan kemudan disatukan menjadi sebuah entitas yang baru.
Setelah penggabungan tersebut, maka perusahaan akan saling memperoleh kendali atas aktiva dan operasional perusahaan yang ada.
Penggabungan usaha (merger) memiliki banyak jenis yang perlu kalian ketahui.
Jenis-Jenis Penggabungan Usaha dan Contohnya
Merger Horizontal
Merger hotizontal adalah sebuah merger yang dilakukan oleh dua perusahaan yang memiliki kesamaan dalam menjalankan bisnis.
Pada umumnya mereka merupakan kompetitor di pasar maupun produk yang sama. Sebagai contoh dua perusahaan taxi melakukan merger dengan tujuan menguatkan pangsa pasar mereka.
Merger Vertikal
Sedangankan merger vertikal dilakukan oleh dua perusahaan yang memiliki rantai pasok sama. Dua perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang selalu saling berhubungan dalam beroperasional.
Sebagai contoh, sebuah perusahaan kebun kopi yang melakukan merger dengan perusahaan pabrik kopi. Dalam kasus ini perusahaan kebun kopi sebagai pemasok bahan mentah melakukan merger dengan pabrik kopi yang berfokus untuk mengolah kopi.
Biasanya perusahaan yang melakukan merger jenis ini adalah untuk mencapai efisiensi dalam operasional, Serta lebih meningkatkan produktifitas.
Merger Perluasan Pasar
Merger yang satu ini dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan yang ingin memperluasa pangsa pasar mereka.
Sebagai contoh perusahaan A merupakan penjual sayur di pasar X sedangakan perusahaan B merupakan penjual sayur di perusaan Y. Dengan dilakukannya merger ini maka perusahaan A bisa mengakses pasar X dan Y dengan mudah, berikut juga dengan perusaan B.
Merger Perluasan Produk
Merger ini masih berada dalam satu pasar namun memiliki produk yang berbeda, meskipun begitu produknya tetap saja berhubungan satu sama lain.
Sebagai contoh perusahaan A merupakan pemasok lampu sedangkan perusahaan B merupakan pemasok kabel, namun mereka sama-sama menjual di pasar Z. Nah dengan begitu mereka melakukan merger untuk memperkuan brand atau merk mereka.
Merger Konglomerat
Asal ada uang merger bisa dilakukan mungkin arti dari merger yang satu ini wkwkwk.
Yups, merger konglomerat merupakan sebuah merger yang sangat berbeda dengan merger-merger sebelumnya. Jika empat merger sebelumnya selalu dilakukan oleh dua perusahaan yang memiliki kesamaan maka merger ini tidak sama sekali.
Merger konglomerat merupakan merger yang sangat berisiko mengingat perusahaan-perusahaan yang digabungkan memiliki perbedaan yang sangat signifikan.